Kamis, 17 April 2014

MUNCULNYA ALIRAN SESAT DAN CARA MENGATASINYA


2.1 Definisi aliran sesat
Pengertian aliran sesat apabila dikaitkan dengan arti katanya dapat dimaknakan sebagai suatu gerakan yang berkesinambungan (terus menerus) yang menyimpang dari kebenaran. Penyimpangan kebenaran dalam hal ini dikaitkan dengan ajaran agama yang diakui di Indonesia. Aliran sesat yang dicontohkan dalam makalah ini adalah aliran sesat yang terjadi pada umat Islam. Bagi umat Islam di Indonesia, telah ada suatu wadah atau lembaga yang berusaha untuk menjaga kemurnian ajaran agama Islam, yaitu Majelis Ulama indonesia (selanjutnya disingkat dengan MUI). Pada tanggal 9 November 2007 MUI telah mengeluarkan fatwa tentang 10 kriteria aliran sesat. Apabila ada satu ajaran yang  terindikasi punya salah satu dari kesepuluh kriteria itu, bisa dijadikan dasar untuk masuk ke dalam kelompok aliran sesat. Berikut adalah criteria tersebut:
  1. Mengingkari rukun iman (Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab Suci, Rasul, Hari Akhir, Qadla dan Qadar) dan rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat syahadah, sholat 5 waktu, puasa, zakat, dan Haji)
  2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah),
  3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran
  4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran
  5. Melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir
  6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
  7. Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul
  8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir
  9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah
  10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i


2.2  Sebab munculnya aliran sesat
Akhir-akhir ini banyak pemberitaan di media cetak maupun elektronik tentang penangkapan beberapa orang atau kelompok yang dianggap telah mengajarkan atau membawa ajaran atau aliran sesat. Misalnya saja aliran Al Qiyadah Al Islamiyah, di bawah pimpinan Ahmad Moshaddeq atau Al Masih Al Ma’ud yang menyatakan dirinya sebagai nabi menggantikan Nabi Muhammad SAW dan bergelar al-Masih al-Maw’ud. Keberadaan Al-Qiyadah al-Islamiyah ini sangat meresahkan kehidupan beragama di masyarakat, khususnya bagi umat Islam. Ajaran yang disampaikan oleh aliran Al-Qiyadah al-Islamiyah bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Salah satu faktor tumbuhnya aliran sesat adalah  rendahnya pemahaman masyarakat tentang tsaqofah Islam, khususnya tentang pokok-pokok ajaran Islam, serta lemahnya payung hukum untuk menindak aliran sesat. Aliran sesat ditindak hanya jika dipandang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, bukan karena tanggung jawab untuk menjaga kemurnian ajaran Islam. Para proponen (pembela) aliran sesat mendasarkan argumentasinya pada ide kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, dan kebebasan individu. Ide-ide kebebasan ini, yang sering diistilahkan sebagai "hak asasi manusia" (HAM), tidak lain merupakan bagian dari paham liberalisme. Oleh karena agama merupakan hasil dari penafsiran masing-masing individu  atau dengan kata lain tidak ada kebenaran mutlak sehingga ini merupakan paham pluralisme. Maka, menurut para proponen aliran sesat adalah tidak relevan atau tidak layak untuk menyatakan bahwa suatu pemahaman agama itu sesat atau tidak sesat.
Lebih lanjut, berdasarkan ide bahwa tidak ada kebenaran mutlak, semua agama bisa dikatakan benar atau semua agama bisa dikatakan salah, maka dalam masyarakat yang pluralistik, yang terdiri dari individu-individu yang berbeda keyakinan agamanya, dasar argumentasi untuk membangun aturan kemasyarakatan tidak boleh diambil dari teks-teks dalil-dalil agama, khususnya Islam. Ide ini tidak lain merupakan bagian dari paham sekularisme.
Selain dari pola argumentasi yang bergulir seperti di atas, indikasi bahwa isu aliran sesat digunakan sebagai medium untuk mengopinikan paham "sipilis", bahwa para pembela aliran sesat dikenal sebagai tokoh-tokoh lintas agama. Pengopinian paham sipilis bertujuan agar masyarakat menjadikan paham tersebut sebagai dasar penalarannya (dasar logika berpikirnya).Di antara ide-ide utama yang ingin ditanamkan adalah bahwa tidak ada kebenaran mutlak (tidak ada agama yang benar) dan agama hanya merupakan penafsiran masing-masing individu. Jika ide ini diterima oleh masyarakat, maka akan terjadi pengkaburan ajaran Islam, yaitu seolah-olah dalam Islam tidak ada sesuatu yang pasti (qath'i) untuk membedakan antara iman dan kufur atau antara Islam dan non-Islam. Jika terjadi kekaburan ajaran Islam di tengah masyarakat, maka kembalinya kesatuan umat akan tercegah. Pokok-pokok ajaran Islam adalah pengikat untuk menyatukan umat. Jika pokok-pokok ajaran Islam ini kabur di tengah umat, maka umat kehilangan pengikat yang dapat menyatukannya.
Kini aliran sesat seperti bangkit dari kesunyian, eksistensinya menyeruak mengisi berita-berita media yang menghebohkan. Menanggapi hal itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Agama (Litbang Depag) Prof Dr Atho` Mudzhar menyimpulkan bahwa kemunculan aliran-aliran ini dipicu oleh rasa frustrasi umat akibat kondisi keterpurukan ekonomi, hiruk-pikuk politik, perubahan cepat sosial-budaya serta agama dan tokoh religi yang lamban bahkan tak mampu menyuguhkan solusi.
Sebagai konsekuensi, umat mencoba berkreasi mencari jalan pemecahan sendiri. Maka muncul terkait erat dengan beragam faktor sosiologis masyarakat. "Munculnya aliran sesat muncullah gagasan tentang ratu adil dan paham-paham penyelamatan lainnya. "Pengikutnya adalah orang-orang yang merasa kehilangan harapan ke depan sehingga kemunculan tokoh seperti Ahmad Moshaddeq memang ditunggu-tunggu mereka," kata Profesor Atho'.
Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta berpendapat, aliran sesat yang kerap sangat berhubungan dengan berbagai faktor sosiologis yang memengaruhi masyarakat kita, seperti tingginya angka kemiskinan dan tingkat stres, sehingga banyak orang yang kerap mencari jalan pintas untuk mencapai sesuatu," katanya. Ia menuturkan, sejumlah aliran sesat seperti Al-Qiyadah Al-Islamiyah itu bisa menarik banyak orang karena menawarkan "surga instan" atau kenikmatan yang akan diraih pengikutnya secara cepat. Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahid Institute, Ahmad Suaedy, mengemukakan, munculnya beragam aliran ini sepatutnya juga dijadikan sebagai bahan mawas diri para agamawan yang berada dalam mainstream atau garis utama agamanya.
Pandangan berbeda diungkapkan Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Prof. Dr. Achmad Satori Ismail. Menurutnya, berdasarkan survei MUI, fenomena aliran sesat merupakan skenario asing. Ia menyebutkan, kesimpulan MUI itu diperoleh dari temuan adanya pemimpin aliran yang tak dapat membaca Al-Qur'an.
Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan sepuluh kriteria aliran sesat. Namun, Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam menegaskan bahwa penetapan kriteria tersebut tidaklah dapat digunakan oleh sembarang orang dalam menetapkan bahwa suatu aliran itu sesat dan menyesatkan.
Di dalam pedoman MUI tersebut dinyatakan, sebelum penetapan kesesatan suatu aliran atau kelompok terlebih dahulu dilakukan penelitian dengan mengumpulkan data, informasi, bukti dan saksi, tentang paham, pemikiran, dan aktivitas kelompok atau aliran tersebut oleh Komisi Pengkajian yang akan disampaikan ke Dewan Pimpinan. Kemudian, bila dipandang perlu, Dewan Pimpinan menugaskan Komisi Fatwa untuk membahas dan mengeluarkan fatwa. Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, aliran sesat dan menyesatkan yang mengaitkan diri dengan ajaran Islam muncul karena dakwah belum dilakukan secara meluas dan menyentuh segenap kaum Muslim. Din mengatakan, sebab lain dari kemunculan berbagai aliran sesat juga karena kebebasan yang kebablasan dari alam reformasi sehingga orang dapat membuat berbagai organisasi tertentu.
Ke depan, ia berpendapat, tidak ada jaminan bahwa sebuah pemikiran atau keyakinan dapat "dibunuh" begitu saja. Cara yang paling baik adalah melalui penyadaran, yaitu bagaimana kita sentuh hatinya dan kita kembalikan ke jalan yang benar terhadap agama. Kegiatan tersebut lebih bermakna "ibadah entertainment", karena hanya memberi ketenangan ketika prosesi berlangsung.
Selain itu, faktor kekosongan spiritual merupakan penyebab masyarakat terjebak mengikuti aliran sesat. Menurut Ketua Pusat Kajian Hukum, Konstitusi, dan HAM (Puskohham) IAIN Sumut, Ansari Yamamah, kekosongan spiritual terjadi karena masyarakat telah "menjauhkan diri" dari agama. Kegiatan agama selama ini, seperti zikir bersama yang diorganisasi, dinilai tidak efektif dan tidak dapat dijadikan indikasi kedekatan masyarakat

2.3Upaya masyarakat dan pemerintah dalam menanggulangi

Untuk mengantisipasi aliran sesat, pemerintah harus responsif menyelesaikannya. Namun, tindakan terhadap aliran tersebut jangan sampai anarkis, seperti yang terjadi terhadap aliran Ahmadiyah di Parung, Bogor, Jawa Barat. Pemerintah dan ormas agama, harus memberikan pencerahan mengenai religiositas terhadap masyarakat.Pencerahan agama bukan saja oleh Departemen Agama dan MUI, tapi juga oleh ormas agama.Selain peran dari pemerintah,masyarakat perlu mengingatkan bagi pengikut aliran sesat dengan cara baik dan benar.Agar mereka mau kembali kepada aliran yang benar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar